Kamis, 24 Juli 2014

Posted by Heri I. Wibowo | File under :


Sebuah tujuan memang benar dapat dicapai dengan berbagai jalan. Tapi yakinkah bahwa jalan yang ditempuh akan mengantarkan?

Kemudian ditempuhlah beberapa jalan yang ada perbedaan. Tidakkah ada kewajiban untuk saling menasehati dalam kerangka bangunan seiman?

Dan saat menempuh suatu jalan dan mungkin berbeda dalam arahan. Tidakkah seharusnya tetap bersepakat pada satu keinginan dan tujuan?

Mungkin bahwa pilihan berbeda jalan karena beda dalam memaknai kemenangan. Tak mengapa, namun apakah itu harus memutus persaudaraan?


Jalan pun mulai ditapaki dan berlalunya waktu mulai menguak jawaban. Mungkinkah untuk menilai hasilnya dengan suatu neraca keadilan?

Paradigma keadilan pun membuatku meminta untuk mengulang tinjauan dan pemikiran. Bisakah itu  dilakukan dalam semangat saling menasehati dan mengingatkan?

Kemudian selalu dikatakan bahwa ini sekedar cara, sekedar jalan meraih tujuan. Namun kenapa kupikir jalan yang bahkan masih dipertentangkan itu sekarang seolah dijadikan tujuan?


Juga ketika jalan ini telah menunjukkan kerumitan bahkan kemandegan untuk mencapai tujuan. Kenapa tetap kekeuh menghabiskan energi untuk memperjuangkan?

Lalu kini saat semua bukti menunjukkan di jalan itu banyak kelemahan bahkan cenderung pada kekalahan. Mengapa mereka yang tak memilih jalan itu ikut dipersalahkan?

Dan sekali lagi dibilang itu hanyalah jalan. Namun kenapa untuk mereka yang memilih tak menempuhnya dihujani celaan?


Mungkin dikatakan bahwa yang tak menempuhnya itu menggerogoti persatuan dan kekuatan. Lalu kenapa saat pernyataan itu kami lontarkan pada kalian dianggap sebagai tuduhan tanpa dasar kebenaran?


Percayalah, kita masih satu tujuan meski ada perbedaan jalan. Atau mungkinkah tujuan telah tergeserkan oleh jalan?

Percayalah, ini dituliskan karena hanya ingin mengingatkan kawan seperjuangan. Bisakah kita tetap bersikap secara adil tanpa tuduhan apalagi kemarahan?

Mari saling menasehati dalam hal yang tak disepakati dan saling membantu dalam hal yang tidak kita pertentangkan. Ataukah itu dinilai suatu permintaan yang berlebihan?

0 komentar:

Posting Komentar