Hunna libāsul lakum (mereka adalah pakaian bagi kalian), yakni
ketenteraman bagi kalian.
Wa aηtum libāsul lahunna (dan kalian pun adalah pakaian bagi
mereka), yakni ketenteraman bagi mereka.
‘Alimallāhu annakum kuηtum takhtānūna aηfusakum (Allah Mengetahui
bahwasanya kalian tidak dapat menahan nafsu) berjimak sesudah shalat Isya.
Fa tāba ‘alaikum (karenanya, Allah Mengampuni kalian), yakni
Memberi kalian ampun.
Wa ‘afā ‘angkum (dan Memaafkan kalian), yakni Memaafkan pelanggaran
kalian serta tidak akan menghukum kalian.
Fal āna (maka sekarang), ketika telah dihalalkan bagi kalian.
Bāsyirūhunna (gaulilah mereka), yakni berjimaklah dengan mereka.
Wab taghū (dan carilah), yakni berusahalah untuk mendapatkan.
Mā kataballāhu lakum (apa yang telah Allah Tetapkan untuk kalian),
yakni apa yang telah Allah Ta‘ala Tetapkan tentang anak saleh. Ayat ini
diturunkan berhubungan dengan ‘Umar bin al-Khaththab r.a..
Wa kulū wasyrabū (dan makan minumlah) mulai saat memasuki malam.
Hattā yatabayyana lakumul khaithul abyadlu minal khaithil aswadi
(hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam), yakni hingga jelas
bagi kalian putihnya siang dari hitamnya malam.
Minal fajri tsumma atimmush shiyāma ilal laili (yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah shaum sampai malam), yakni sampai memasuki malam.
Wa lā tubāsyirūhunna (namun, janganlah kalian menggauli mereka),
yakni janganlah kalian menyetubuhi istri.
Wa aηtum ‘ākifūna (sedang kalian tengah beriktikaf), yakni tengah
melakukan iktikaf.
Fil masājid (di dalam mesjid), baik siang hari ataupun malam hari.
Tilka hudūdullāhi (itulah Ketentuan-ketentuan Allah), yakni maksiat
kepada Allah Ta‘ala (kalau dilanggar).
Fa lā taqrabūhā (maka, janganlah kalian mendekatinya), yakni
hendaklah kalian menghindari jimak dengan istri kalian baik siang ataupun
malam, hingga kalian usai beriktikaf.
Kadzālika (seperti itulah), yakni begitulah.
Yubayyinullāhu āyātihī (Allah Menerangkan Ayat-ayat-Nya), yakni
Perintah dan Larangan-Nya.
Lin nāsi (kepada manusia), sebagaimana Dia Menjelaskan hal ini.
La‘allahum yattaqūn (supaya mereka bertakwa), yakni supaya mereka
menjauhi perbuatan maksiat terhadap Allah Ta‘ala. Ayat ini berkenaan dengan
sekelompok shahabat Nabi saw., yaitu: ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Ammar bin Yasir,
dan lain-lain yang biasa beriktikaf di dalam mesjid, tetapi tetap menemui istri
mereka bilamana mereka membutuhkannya. Mereka berjimak dengannya, lalu mandi
dan kembali ke mesjid, kemudian Allah Ta‘ala Melarang hal itu. Selanjutnya
diturunkan pula berkenaan dengan ‘Abdan bin al-Asywa‘ dan Umru-ul Qais.
0 komentar:
Posting Komentar