Rabu, 06 Juni 2012

Posted by Heri I. Wibowo | File under :
 KEBIJAKAN UMAR

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6ghZQf8KdcbyiTERUssiE4oXmmtaB3R4GPtYPGNirG9QS-awU14Lex0HJSUeIhTUdwLEWdch2sNja44hSl_R3XPdiaKgZOJAH1z1_9-d2xi4PaBikPoIKeLkjD9fCXgtHOVFPgXxC_QNm/s400/Umar_Bin_Al_Khattab.jpg
Cover Bukunya
              

          Ternyata Umar tak hanya tegas dan keras saja, namun dia juga seorang negarawan yang kebijakannya benar-benar bijak. Bukan kebijakan yang sekedar nama seperti banyak pemerintahan sekarang sebutkan. Setiap aturan yang dia keluarkan benar-benar demi kemaslahatan rakyat yang dia cintai dan hormati.

                Kisah pertama ketika Khalifah melakukan kegiatan rutinnya, meronda keadaan Kota Madinah. Tanpa disengaja dia melewati rumah seorang perempuan yang pintunya tertutup. Perempuan iu sedang menyenandungkan syair. Sebuh syair yang menggambarkan kerinduannya pada suaminya dan keteguhan jiwanya  untuk tetap menjaga kehormatan seorang diri. 


                Umar merasa sangat kasihan mendengarnya sehingga diam-diam ia segera pergi ke rmah putrinya Hafshah. Hafshah kaget dan bertanya”Wahai Amirul Mukminin, ada keperluan apa yang membuatmu sampai ke sini malam-malam begini?”

                Umar bertanya balik,”Putriku, berapa lama seorang perempuan kuat menahan rindu ditinggal suaminya?”

                Putrinya menjawab,”Empat bulanan.” Setelah itu Umar pun memaklumatkan suatu aturan agar prajurit-prajurit yang pergi berperang dboleh meninggalkan keluarganya paling lama  empat bulan. Dan jika memang masih berlanjut, akan diganti dengan pria muslim lain yang sanggup berjihad.

                Pada kesempatan yang lain Umar mendengar kerinduan seorang tua renta pada putra satu-satunya yang berangkat berperang. Dari sini Khalifah melarang pemuda yang ingin berjihad selama orang tuanya masih membutuhkan pengabdiannya.

                Kisah berikutnya ini pasti sudah sangat familiar di telinga kawan-kawan. Ceritanya, masih ketika meronda, Umar mendengar suatu percakapan yang tak sengaja mendapat perhatiannya. Ada seorang ibu penjual susu menyuruh putrinya untuk menambahkan air pada barang dagangannya. Tetapi utrinya menolak dan berkata keada ibunya,”Ibum Amirul Mukminin sudah pernah mengutus perwakilannya yang melarang kita mencampur susu dengan air.”

                “Sekarang kita ada di suatu tempat yang Umar tidak tahu keadaan kita bukan?” Putrinya menjawab,”Bu, aku tidak ingin patuh kepada Amirul Mukminin ketika banyak orang saja, tapi kemudian ketika sepi aku melanggarnya. Kalau pun dia tidak melihat, sesungguhnya Allah Maha Melihat.”

                Khalifah sangat kagum dan menandai rumah tersebut. Setelah diselidiki ternyata Umar baru tahu bahwa yang teguh adalah putri ibu tersebut. Dan  Umar pun melamar gadis tersebut untuk putranya Ashim. Dari pernikahan tersebut lahirlah dua anak perempuan, dan salah satunya adalah ibu dari Umar bin Abdul Aziz yang dijuluki Khulafaur Rasyidin kelima karena keadilan dan kebijaksanaannya bagai negeri ketika dipimpin empat sahabat ternama.

                Umar pun bukan seorang pemimpin yang otoriter. Ketika negeri semakin makmur, ternyata para wanita ramai-ramai menaikan harga maharnya. Tentu hal ini cukup menyulitkan para lelaki. Mengetahui hal ini Umar membatasi mahar paling mahal 400 dirham menurut hadts Rasul,” Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.” (HR. Abu Dawud no. 2117 dan selainnya. Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa’ no. 1924). Namun ada seorang  wanita yang protes dan membacakan ayat yang artinya,”Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambil kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?”(Qs. An-Nisa’ 4:20). Umar pun mengakui kekurangan ijtihadnya dan mencabut peraturan tersebut.

                Umar memisahkan antara kekuasaan wilayah pemerintahan dengan kekuasaan dalam ranah hukum. Hal ini karena wilayah kekuasaan Islam semakin luas dan rakyatnya pun semakin banyak. Hal ini supaya menghindarkan pula subjektivitas dalam system peradilan. Sebagai contoh dia menunjuk Abu Musya Al Asy’ari sebagai gubernur Basrah yang mengurusi masalah masyarakat, bekerja untuk membantu memudahkan mereka, mmpersenjatai tentara, membagikan jatah kepada mereka yang berhak. Adapun untuk masalah hukum, Umar membuat badan khusus yang berdiri sendiri mulai saat itulah, pertama kalinya dalam sejarah ada pemisahan antara eksekutif dan yudikatif.

                Sebenarnya  masih banyak kisah-kisah lainnya. Namun karena saya agak kurang sehat jai cukup sekian dulu. Dan mungkin ini yang terakhir untuk serial kisah tokoh Umar bin Al Khattab. Sebagian besar kisah ini saya sarikan dari buku “Umar bin Al Khattab : The Conqueror” karya Abdurrahman Asy Syarqawi terbitan Dar Asy syuruq 8 Sibaweh El Masry St., Nasr City, Egypt tahun 2010.

0 komentar:

Posting Komentar