Mengapa umat Islam tidak bisa hidup di bawah Hukum Syariah di negeri kita sendiri?
Selalu, kita lelah mendengar argumen yang sama mengenai "umat Islam
memiliki hak untuk hidup menurut Islam". Di negara-negara Muslim (bukan
Islam), Muslim diberitahu bahwa kita tidak bisa menerapkan dan hidup
dengan hukum Syariah, karena di sana ada (minoritas non-Muslim) dan
kalangan Sekuler yang tidak ingin hidup di bawah hukum Syariah. Ketika
dikatakan kepada mereka bahwa Syariah hanya untuk umat Islam, mereka
akan menjawab "adalah tidak adil jika memiliki hukum yang berbeda dengan
orang-orang, dan tidak setiap 'Muslim' inginkan Syariah."
Jika kalangan Sekuler ini hidup di abad ke-7 di Madinah, maka
mereka mengatakan pada Nabi Muhammad (SAW): "Anda harus menghapus
ketentuan dalam Konstitusi (sahifa) Madinah yang berbunyi, 'jika ada
yang bersengketa, (maka hendaklah) merujuk kepada Allah dan Rasul-Nya'
karena di Madinah juga terdapat minoritas Yahudi yang tidak mengakui
Anda sebagai Rasul Allah, dan tidak mengakui Anda telah menerima wahyu."
Mereka mungkin akan mendirikan gerakan Pemberontakan dan mengundang
Abdallah ibn Ubay untuk memimpinnya.
Namun jika umat Islam mencoba untuk berimigrasi (berhijrah) dan
membangun daerah yang hanya berpenduduk Muslim (yang menginginkan
Syariah), mereka akan mengatakan "bagaimana Anda dapat mengecualikan
non-Muslim dari tinggal di sana?" Memang, mereka tidak akan pernah
meridhoi usaha kita (untuk mendirikan negara Islam).
Namun, negara-negara Barat (sebagian besar Eropa dan Australia)
tidak punya masalah memaksakan hukum sekuler yang mencerminkan budaya
mayoritas atas minoritas mereka. Apakah Anda pikir Prancis peduli
tentang 10% minoritas Muslim ketika melarang Hijab di sekolah-sekolah
dan Niqab di jalanan? Tidak! Mereka senang untuk memaksakan pada kaum
Muslimin dan mengatakan "kalian tinggal di sini, jadi harus menerima dan
percaya pada nilai-nilai kita atau pergi", bahkan jika umat Islam tidak
ingin dipaksa menyerah budaya mereka, nilai-nilai, hak untuk
berekspresi atau kepercayaan.
Islam menawarkan kepada kaum minoritas mereka Jizyah (pajak warga
negara) dengan imbalan, mereka tidak diwajibkan dinas militer atau
mengubah apa pun kepercayaan mereka, budaya atau hukum. Tapi sayangnya
membayar pajak kewarganegaraan di negara-negara Barat tidak memberikan
hak yang sama seperti yang diberikan Islam kepada kaum minoritasnya.
Dan apabila dikatakan, "Anda tidak boleh menerapkan Syariah, karena ada
banyak interpretasi!" – Benarkah? Jadi umat Islam tidak bisa menerapkan
Syariah, meskipun semua ulama Muslim menyepakati undang-undang dasar
politik Islam (zakat, satu kepemimpinan, syura, hudud, larangan riba
dll), tetapi Barat tampaknya tidak memiliki masalah menerapkan Sekuler
Liberalisme meskipun ia tidak berdasarkan Kitab Suci, tidak ada yang
mempraktekkannya dengan sempurna (misalnya Nabi, Nabi Muhammad telah
mempraktekkan ajaran Islam dengan sempurna, teman dan lawan telah
mengakuinya), dan tidak ada kesepakatan bersama tentang ide Liberal atau
filsafat – yang menyebabkan ratusan partai politik (yang berbasis
sekuler) namun memiliki interpretasi yang saling bertentangan!
Dan mengapa umat Islam harus menghormati keinginan 'Muslim'
sekuler di atas keinginan mereka sendiri? Mengapa tidak bisa kalangan
'Muslim' Sekuler menghormati hak-hak Muslim yang beriman pada Islam dan
ingin hidup dengan hukumnya? Tentunya sebuah kehormatan pantas
diberikan pada mereka yang tulus dalam keyakinan mereka dan ingin
mengimplementasikannya secara utuh? Maksudku, jika Anda mengatakan Anda
seorang Muslim, tetapi Anda tidak ingin hidup dengan hukum Islam, lalu
mengapa menyebut diri seorang Muslim? Bukankah ini kemunafikan (nifaq)?
Percaya pada agamanya, tetapi menolak untuk diperintah di bawah
hukumnya? (Hal ini berbeda dengan menjadi seorang Muslim yang berdosa,
tapi ingin hidup menurut Islam, tetapi masih bermaksiat).
Jadi pada akhirnya, di mana saja di dunia ini, Barat dan 'Muslim'
Sekuler tidak ridho jika umat Islam hidup dalam ajaran Islam yang
sempurna. Jadi umat Islam harus berhenti berusaha untuk menyenangkan
mereka (Barat dan Sekuler), dan mengambil kendali nasib kita sendiri dan
menerapkan Islam tanpa izin siapa pun kecuali dari Allah (swt).
Pilihlah antara dua pilihan, ingin menyenangkan orang-orang munafik,
atau ingin menyenangkan Allah (swt), tetapi Anda tidak bisa menyenangkan
(membuat ridho) keduanya.
Oleh: Abdullah Al-Andalusi
Sumber: http://muqawamah.com/mengapa-umat-islam-tidak-bisa-hidup-berlandaskan-hukum-syariah.html
0 komentar:
Posting Komentar