Minggu, 02 November 2014

Posted by Heri I. Wibowo | File under : , , ,
Mengapa umat Islam tidak bisa hidup di bawah Hukum Syariah di negeri kita sendiri?

Selalu, kita lelah mendengar argumen yang sama mengenai "umat Islam memiliki hak untuk hidup menurut Islam". Di negara-negara Muslim (bukan Islam), Muslim diberitahu bahwa kita tidak bisa menerapkan dan hidup dengan hukum Syariah, karena di sana ada (minoritas non-Muslim) dan kalangan Sekuler yang tidak ingin hidup di bawah hukum Syariah. Ketika dikatakan kepada mereka bahwa Syariah hanya untuk umat Islam, mereka akan menjawab "adalah tidak adil jika memiliki hukum yang berbeda dengan orang-orang, dan tidak setiap 'Muslim' inginkan Syariah."
 
Jika kalangan Sekuler ini hidup di abad ke-7 di Madinah, maka mereka mengatakan pada Nabi Muhammad (SAW​​): "Anda harus menghapus ketentuan dalam Konstitusi (sahifa) Madinah yang berbunyi, 'jika ada yang bersengketa, (maka hendaklah) merujuk kepada Allah dan Rasul-Nya' karena di Madinah juga terdapat minoritas Yahudi yang tidak mengakui Anda sebagai Rasul Allah, dan tidak mengakui Anda telah menerima wahyu." Mereka mungkin akan mendirikan gerakan Pemberontakan dan mengundang Abdallah ibn Ubay untuk memimpinnya.


Namun jika umat Islam mencoba untuk berimigrasi (berhijrah) dan membangun daerah yang hanya berpenduduk Muslim (yang menginginkan Syariah), mereka akan mengatakan "bagaimana Anda dapat mengecualikan non-Muslim dari tinggal di sana?" Memang, mereka tidak akan pernah meridhoi usaha kita (untuk mendirikan negara Islam).
 
Namun, negara-negara Barat (sebagian besar Eropa dan Australia) tidak punya masalah memaksakan hukum sekuler yang mencerminkan budaya mayoritas atas minoritas mereka. Apakah Anda pikir Prancis peduli tentang 10% minoritas Muslim ketika melarang Hijab di sekolah-sekolah dan Niqab di jalanan? Tidak! Mereka senang untuk memaksakan pada kaum Muslimin dan mengatakan "kalian tinggal di sini, jadi harus menerima dan percaya pada nilai-nilai kita atau pergi", bahkan jika umat Islam tidak ingin dipaksa menyerah budaya mereka, nilai-nilai, hak untuk berekspresi atau kepercayaan.

Islam menawarkan kepada kaum minoritas mereka Jizyah (pajak warga negara) dengan imbalan, mereka tidak diwajibkan dinas militer atau mengubah apa pun kepercayaan mereka, budaya atau hukum. Tapi sayangnya membayar pajak kewarganegaraan di negara-negara Barat tidak memberikan hak yang sama seperti yang diberikan Islam kepada kaum minoritasnya.
Dan apabila dikatakan, "Anda tidak boleh menerapkan Syariah, karena ada banyak interpretasi!" – Benarkah? Jadi umat Islam tidak bisa menerapkan Syariah, meskipun semua ulama Muslim menyepakati undang-undang dasar politik Islam (zakat, satu kepemimpinan, syura, hudud, larangan riba dll), tetapi Barat tampaknya tidak memiliki masalah menerapkan Sekuler Liberalisme meskipun ia tidak berdasarkan Kitab Suci, tidak ada yang mempraktekkannya dengan sempurna (misalnya Nabi, Nabi Muhammad telah mempraktekkan ajaran Islam dengan sempurna, teman dan lawan telah mengakuinya), dan tidak ada kesepakatan bersama tentang ide Liberal atau filsafat – yang menyebabkan ratusan partai politik (yang berbasis sekuler) namun memiliki interpretasi yang saling bertentangan!
 
Dan mengapa umat Islam harus menghormati keinginan 'Muslim' sekuler di atas keinginan mereka sendiri? Mengapa tidak bisa kalangan 'Muslim' Sekuler menghormati  hak-hak Muslim yang beriman pada Islam dan ingin hidup dengan hukumnya? Tentunya sebuah kehormatan pantas diberikan pada mereka yang tulus dalam keyakinan mereka dan ingin mengimplementasikannya secara utuh? Maksudku, jika Anda mengatakan Anda seorang Muslim, tetapi Anda tidak ingin hidup dengan hukum Islam, lalu mengapa menyebut diri seorang Muslim? Bukankah ini kemunafikan (nifaq)? Percaya pada agamanya, tetapi menolak untuk diperintah di bawah hukumnya? (Hal ini berbeda dengan menjadi seorang Muslim yang berdosa, tapi ingin hidup menurut Islam, tetapi masih bermaksiat).

Jadi pada akhirnya, di mana saja di dunia ini, Barat dan 'Muslim' Sekuler tidak ridho jika umat Islam hidup dalam ajaran Islam yang sempurna.  Jadi umat Islam harus berhenti berusaha untuk menyenangkan mereka (Barat dan Sekuler), dan mengambil kendali nasib kita sendiri dan menerapkan Islam tanpa izin siapa pun kecuali dari Allah (swt).
Pilihlah antara dua pilihan, ingin menyenangkan orang-orang munafik, atau ingin menyenangkan Allah (swt), tetapi Anda tidak bisa menyenangkan (membuat ridho) keduanya.

Oleh: Abdullah Al-Andalusi
 Sumber: http://muqawamah.com/mengapa-umat-islam-tidak-bisa-hidup-berlandaskan-hukum-syariah.html

0 komentar:

Posting Komentar